Rabu, 01 Juni 2011

HAR-LAH UNTUK ANAKKU


Anakku, hari ini tanggal 24 April 2010 bertepatan dengan hari lahirmu, namun dengan tegas abi katakan tidak akan merayakan hari lahirmu itu. Karena ada 2 (dua) kemungkinan hal yang sering timbul jika hari lahirmu itu dirayakan:

1. Jika kamu niatkan sebagai Ibadah, maka ia termasuk Bid’ah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bid’ah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat sudah jelas sebagaimana sabda Nabi Kita Muhammad saw yang artinya: “Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka” (Al Hadist)

2. Jika kamu niatkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu pun akan mengandung 2 (dua) sisi larangan:

Pertama: Merayakan hari lahirmu itu menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya (‘Ied). Tindakan ini berarti suatu kelancangan diri kita terhadap Allah swt dan Rasul-Nya, dimana kita menetapkannya sebagai hari raya (‘Ied) dalam Islam, padahal Allah dan Rasul-Nya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya (‘Ied). Suatu ketika Nabi Muhammad mau memasuki kota Madinah, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari ‘Ied, maka beliau Baginda Muhammad saw bersabda, yang artinya : “Sesungguhnya Allah SWT telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adha”.

Kedua: Merayakan hari lahirmu itu, mengandung unsur tasyabbuh (menyerupai) yakni dengan musuh-musuh Allah swt. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (Al hadist).

Anakku, jika kamu berkeinginan membeli kue kemudian untuk kamu bagikan kepada orang-orang terdekat denganmu, hari ini abi dan umi sudah menyiapkan kue untuk itu, silakan lakukan tanpa adanya perayaan. Suatu saat nanti Insya Allah kita lakukan acara Tasyakuran atas ni’mat hidup yang masih Allah swt berikan dengan tata cara yang Islami, maka abi ras hal itu akan sangat berguna dan bermanfaat bagimu.

Anakku, perlu kamu pahami dengan sebuah pemahaman yang benar, bahwa panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah swt dan ketaatan kepada-Nya. “Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalanny. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya” (Al Hadist).

Oleh sebab itulah wahai anakku, sebagian “’ulama” (orang yang berilmu agama) tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali diikuti dengan kalimat “Dalam ketaatan kepada-Nya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk (tidak baik) dan tidak ada ketaatan Kepada-Nya. Na’u Zubillahi Min Zalik” semoga Allah menjauhkan kita dari hal itu, karena hanya akan membawa keburukan, serta menambah siksaan dan malapetaka baginya .

Anakku, hari ini adalah hari kelahiranmu. Akan tetapi mengingat bahwa ulang tahun dalam Islam tidak ada dan tidak dibenarkan dalam syariat. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan aqidah. Alhamdulillah mungkin memang dengan mengingat kelahiranmu menjadikan kamu teringat akan perjuangan Ummi mu saat melahirkanmu. Dan selain itu menyadarkanmu akan hakikat yang sebenarnya bahwa jatah umurmu semakin berkurang. Dengan demikian akan menjadikanmu untuk tidak menyia-nyiakan sisa umurmu untuk menjadi yang lebih baik dalam ketaatan-Nya. Untuk itu sudah sepatutnya kita semua mohon kepada Allah agar dipanjangkan umur dalam ketaatan dan kebaikan kepada-Nya. Semoga Allah selalu membimbing kita semua. Amin…

“Wallahu a‘lam bis-shawab”

Ampel, Yogyakarta, 24 April 2010

TTD

Abi: Bedi Setiawan Al fahmi

Anakku, Bacaan lengkapnya ada pada kitab “Fatawa Ath-thiflul Muslim”, edisi Indonesia 150 “Fatwa Seputar Anak Muslim”, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu.

Membaca Adalah Hak




Membaca pada dasarnya termasuk aktivitas mental. Kondisi psikologis anak sangat
menentukan untuk berkomunikasi dengan bacaan. Beberapa faktor psikologis anak saat
melakukan kegiatan membaca antara lain:
1. Bilamana anak membaca karena ingin dipuji,maka cara membacanya juga menjadi
berubah-ubah sejalan dengan perubahan warna pujian yang diharapkan.
2. Bilamana anak merasa tertekan karena dipaksa membaca, kegiatan membacanya akan
terkontaminasi oleh jiwa yang tertekan itu.
3. Bilamana anak membaca karena harus menjawab tes di sekolah, cara membacanya juga
terkontaminasi dengan jiwanya yang serba gelisah kalau buku yang dibacanya tidak sesuai
dengan soal yang akan keluar.
4. Bilamana anak membaca karena ingin menambah pengetahuan, maka cara
membacanya sejernih niat dan pola pikirnya terhadap membaca.

Membaca adalah Hak
Pekerjaan untuk orang tua adalah:
Bagaimana caranya mengarahkan agar anak-anak kita membaca hanya dengan keinginan
mendapatkan pengetahuan. Orang tua harus melakukan pendekatan secara religius, merubah
cara pandang anak tentang kegiatan membaca yaitu harus dapat diyakini bahwa banyak
membaca dapat membantu dalam menghadapi berbagai kondisi, di antaranya memudahkan
untuk menjawab tes di sekolah.
Kita harus dapat merubah cara pandang anak terhadap kegiatan membaca. Selama ini banyak
yang memandang membaca sebagai suatu kewajiban, cara pandang ini lahir sebagai akibat
pengaruh dari dunia pendidikan formal atau dari guru-guru di sekolah mereka. Dalam rangka
mendidik anak, guru tidak jarang memerintahkan anak agar membaca. Setiap anak yang malas
membaca tidak jarang pula mendapatkan hukuman fisik maupun non fisik (kejadian ini pernah
saya alami sewaktu menuntut ilmu di bangku SD).
Begitu seringnya proses ini berlangsung semenjak anak menuntut ilmu dari bangku SD sampai
SMA dan begitu lamanya proses ini berlangsung, sehingga anak memandang bahwa membaca
sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Rubahlah
cara pandang membaca seperti ini karena selain tidak baik, anak akan berpikir kalau tidak
dilakukan, maka anak akan merasa bersalah. Membaca adalah hak, anak harus mengambil
dan memilikinya. Keinginan yang tidak sedikit bilamana hak itu tidak diambil atau digunakan.

Membaca Setiap Hari adalah Hak Anak dan Hak Setiap Orang
Membaca adalah Rahmat
Membaca adalah rahmat yang tidak lain merupakan pengakuan terhadap Allah Sang Maha
Pemberi Rahmat, karena kita memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam membaca. Bila
seseorang tidak diajarkan oleh orang tuanya untuk dapat membaca dan tidak pula dimasukkan
ke sekolah formal/informal, hampir dapat dipastikan orang ini menjadi orang yang buta aksara.
Maknanya rahmat membaca bukanlah seperti rahmat hujan yang jatuh dari dari langit, bukan
juga seperti rahmat cahaya yang dipancarkan oleh matahari.
Rahmat membaca diperoleh dari Allah swt. dengan susah payah, susah payah orang tua, guru,
serta keuletan dan ketabahan diri anak itu sendiri adalah cara mensyukuri rahmat Allah swt.
yang telah memberikan penglihatan mata pada kita semua untuk menambah pengetahuan
dengan cara membaca. Malas membaca berarti tidak mensyukuri nikmat mata yang diberikan
Allah swt. kepada kita. Malas membaca bermakna juga mengingkari ni'mat-Nya.

Membaca adalah Ibadah
Membaca dalam pengertian untuk mendapatkan info positif yang tidak merusak moral
merupakan ibadah. Secara leksikal, ibadah di antaranya bermakna semua perbuatan untuk
menyatakan bakti kepada Allah swt. yang didasari oleh ketaatan terhadap perintah-Nya.
Pengamatan 2 perilaku anak dalam hal membaca:
1. Anak yang tergolong santai dalam sekolah dan membaca buku, mereka memandang
buku sebagai sesuatu yang membosankan, hal yang selalu menghantui pikiran mereka adalah
nilai.
2. Anak yang serius sekolah dan membaca buku, mereka memandang nilai adalah bukan
faktor utama, yang terpenting buat mereka adalah memperoleh pengetahuan dan selalu
mengisi waktu luang dengan aktivitas membaca buku.
Anak yang tergolong santai dan malas membaca buku, tidak memandang membaca sebagai
ekspresi diri berbakti kepada Allah yang Maha Kuasa. Alhasil, hanya ijazah yang menjadi tujuan
mereka sekolah. Sedangkan anak yang tergolong rajin, melakukan kegiatan belajar dengan
membaca buku didasari pada keinginan yang luhur, yang nilai ibadahnya tinggi. Apabila
dilakukan dengan cara sungguh-sungguh dan dengan niat karena Allah swt yang Maha
Pemberi Ilmu dengan kecintaan, anak ini akan berhasil dalam meraih cita-citanya dengan cara
membaca buku dan mempunyai wawasan yang luas.

Membaca adalah Amanah
Membaca harus dipandang sebagai amanah. Bagaimana bila tidak melaksanakan amanah?
Secara sosial, amanah untuk melakukan aktivitas membaca datang dari pendidik/guru
termasuk orang tua di Rumah. Sejak dulu para pendidik/guru selalu menyerukan agar
murid-murid rajin dan disiplin dalam hal membaca buku. Secara implisit, guru menyebutkan
buku pegangan atau referensi untuk mata pelajaran yang diasuhnya. Artinya, guru
mengamanahkan agar anak didiknya rajin membaca buku.

Bahan Renungan untuk Para Orang Tua
1. Mendidik anak menjadi pembaca sukses merupakan hak anak dari orang tua. Artinya,
orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik anak supaya anak sukses di kemudian hari.
Dalam dunia pendidikan, secara normatif kesuksesan anak dapat dilihat dari faktor
sukses-tidaknya anak menjadi pembaca. Pembaca sukses berpeluang besar untuk
memperoleh pengetahuan dari banyak sumber tertulis.
2. Orang tua harus memiliki kemauan yang relatif besar untuk menjadi pendidik guna
membimbing anak-anaknya menjadi pembaca sukses. Berhasil-tidaknya seorang anak menjadi
pembaca sukses tergantung pada kemauan orang tuanya. Dalam kondisi ini, anak berfungsi
sebagai objek. Semoga bermanfaat. []

Diambil dari Ahmad Syafi'i Ponpes Yapink

Mempersiapkan Masa Depan Anak

“Dan orang-orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah untuk kami isteri-isteri dan anak keturunan kami yang menjadi penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa”. (QS. Al-Furqan: 75)
Imam Ibnu Katsir memahami qurratu a’yundalam ayat ini sebagai anak keturunan yang taat dan patuh mengabdi kepada Allah. Ibnu Abbas menjelaskan bahwa keluarga yang dikategorikan qurratu a’yun adalah mereka yang menyenangkan pandangan mata di dunia dan di akhirat karena mereka menjalankan ketaatan kepada Allah, dan memang kata Hasan Al-Bashri tidak ada yang lebih menyejukkan mata selain dari keberadaan anak keturunan yang taat kepada Allah swt.
Secara bahasa, anak dalam bahasa Arab lebih tepat disebut dengan istilah At-ThiflPengarang Al-Mu’jam al-Wasith mengartikan kata At-Thifl sebagai anak kecil hingga usia baligh. Kata ini dapat dipergunakan untuk menyebut hewan atau manusia yang masih kecil dan setiap bagian kecil dari suatu benda, baik itu tunggal.
Kamus besar bahasa Indonesia mengartikan anak sebagai keturunan kedua. Disamping itu anak juga berarti manusia yang masih kecil. Anak juga pada hakekatnya adalah seorang yang berada pada suatu masa perkembangan tertentu dan mempunyai potensi untuk menjadi dewasa seiring dengan pertambahan usia. Dalam kontek ini, maka anak memerlukan bantuan, bimbingan dan pengarahan dari orang dewasa (orang tua dan para pendidik).
Berdasarkan pembacaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebut kata Ath-Thifl yang berarti anak yang masih kecil sebelum usia baligh, maka terdapat empat ayat yang menyebut kata ini secara tekstual. Dua ayat berbicara tentang proses kejadian manusia yang berawal dari air mani, yaitu surah Al-Hajj: 5 dan surah Ghafir: 67. Sedangkan kedua ayat lainnya yang menyebut kata At-Thifl terdapat dalam surah An-Nur : 31 dan 59 yang menjelaskan tentang adab seorang anak di dalam rumah terhadap kedua orang tuanya.

Yang paling mendasar dalam pembahasan seputar anak tentu tentang kedudukan anak dalam perspektif Al-Qur’an agar dapat dijadikan acuan oleh orang tua dan para pendidik untuk menghantarkan mereka menuju kebaikan dan memelihara serta meningkatkan potensi mereka. Al-Qur’an menggariskan bahwa anak merupakan karunia sekaligus amanah Allah swt, sumber kebahagiaan keluarga dan penerus garis keturunan orang tuanya. Keberadaan anak dapat menjadi: 1) Penguat iman bagi orang tuanya [QS: 37: 102] seperti yang tergambar dalam kisah Ibrahim ketika merasa kesulitan melakukan titah Allah untuk menyembelih Ismail, justru Ismail membantu agar ayahnya mematuhi perintah Allah swt untuk menyembelihnya, 2) Anak bisa menjadi do’a untuk kedua orang tuanya. [QS: 17: 24], 3) Anak juga dapat menjadi penyejuk hati (Qurratu A’ayun), [QS: 26: 74], 4) menjadi pendorong untuk perbuatan yang baik [QS: 19: 44]. Akan tetapi, pada masa yang sama, anak juga dapat menjadi 5) fitnah, [QS: 8; 28] 6), bahkan anak dapat menjelma menjadi musuh bagi orang tuanya. [QS: 65: 14]
Maka dari itu, para ulama sepakat akan pentingnya masa kanak-kanak dalam periode kehidupan manusia. Beberapa tahun pertama pada masa kanak-kanak merupakan kesempatan yang paling tepat untuk membentuk kepribadian dan mengarahkan berbagai kecenderungan ke arah yang positif. Karena pada periode tersebut kepribadian anak mulai terbentuk dan kecenderungan-kecenderunganya semakin tampak. Menurut Syekh Fuhaim Musthafa dalam karyanya Manhaj al-Thifl al-Muslim: Dalilul Mu’allimin wal Aba’ Ilat-Tarbiyati Abna masa kanak-kanak ini juga merupakan kesempatan yang sangat tepat untuk membentuk pengendalian agama, sehingga sang anak dapat mengetahui, mana yang diharamkan oleh agama dan mana yang diperbolehkan.
Dalam hal ini, keluarga merupakan tempat pertama dan alami untuk memelihara dan menjaga hak-hak anak. Anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang secara fisik, akal dan jiwanya, perlu mendapatkan bimbingan yang memadai. Di bawah bimbingan dan motifasi keluarga yang continue akan melahirkan anak-anak yang dikategorikan ‘qurratu a’yun’.

Untuk mewujudkan semua itu, maka sejak awal Islam telah menyoroti berbagai hal di antaranya penegasan bahwa awal pendidikan seorang anak dimulai sejak sebelum kelahirannya, yaitu sejak kedua orang tuanya memilih pasangan hidupnya. Karena pada dasarnya anak akan tumbuh dan berkembang banyak tergantung dan terwarnai oleh karakter yang dimiliki dan ditularkan oleh kedua orang tuanya. Di antara tujuan disyariatkan pernikahan adalah terselamatkannya keturunan dan terciptanya sebuah keluarga yang hidup secara harmonis yang dapat menumbuhkan nilai-nailai luhur dan bermartabat.

Dalam konteks ini, Al-Ghazali yang kemudian dikuatkan prinsip-prinsipnya oleh Ibn Qayyim al-Jauzyyah menegaskan bahwa pendidikan di lingkungan keluarga sangatlah penting, oleh kerena itu pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik, dengan pembiasaan dan contoh-contoh teladan, memberikan permainan yang wajar dan mendidik, jangan sampai memberikan permainan yang mematikan hati, merusak kecerdasan, menghindarkannya dari pergaulan yang buruk. Pengaruh yang positif diharapkan akan menjadi kerangkan dasar bagi anak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Membangun kerangka dasar pada anak usia dini dapat diibaratkan membangun sebuah bangunan bertingkat. Bangunan seperti itu tentu saja akan dimulai dengan membuat kerangka pondasi yang sangat kokoh yang mampu menopang bagian bangunan yang ada di atasnya. Demikian pula anak-anak yang memiliki pondasi yang kuat dan kokoh ketika usia dini maka akan menjadi dasar dan penopang bagi perkembangan anak memasuki pendidikan selanjutnya, termasuk mempersiapkan hidupnya di tengah masyarakat.

Menurut pandangan Syekh Mansur Ali Rajab dalam karyanya Ta’ammulat fi falsafah al-Akhlaqterdapat paling tidak lima aspek yang dapat diturunkan dari seseorang kepada anaknya, yaitu: 1). Jasmaniyah, seperti warna kulit, bentuk tubuh, sifat rambut dan sebagainya. 2). Intelektualnya, seperti, kecerdasan dan atau kebodohan. 3) tingkah laku, seperti tingkah laku terpuji, tercela, lemah lembuat, keras kepala, taat, durhaka. 4) alamiyah, yaitu pewarisan internal yang dibawa sejak kelahiran tanpa pengaruh dari faktor eksternal. 5) sosiologis, yaitu pewarisan yang dipengaruhi oleh faktor eksternal.

Ibn Qayyim Al-Jauzyyah dalam salah satu karyanya yang monumental tentang pendidikan anak ’Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud’ menegaskan bahwa setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah, suci dan selamat dari penyimpangan dan menolak hal-hal buruk yang membahayakan dirinya. Namun lingkungan yang rusak dan pergaulan yang tidak baik akan menodai kefitrahan anak dan dapat mengakibatkan berbagai penyimpangan dan pada gilirannya akan menghambat perkembangan akal fikirannya. Sehingga tujuan akhir dari dari pendidikan anak prasekolah adalah memberikan landasan iman dan mental yang kokoh dan kuat pada anak, sehingga akan hidup bahagia bukan saja di saat ia dewasa dalam kehidupannya di dunia, tetapi juga bahagia di akherat, bahkan diharapkan dapat mengikut sertakan kebahagiaan itu untuk kedua orang tua, guru dan mereka yang mendidiknya.

Sehingga pendidikan anak usia dini pada hakekatnya juga merupakan intervensi dini dengan memberikan rangsangan edukasi sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi tersembunyi (hidden potency) serta mengembangkan potensi tampak (actual potency) yang terdapat pada diri anak. Upaya mengenal dan memahami barbagai ragam potensi anak usia dini merupakan persyaratan mutlak untuk dapat memberikan rangsangan edukasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan perkembangan potensi tertentu dalam diri anak. Upaya ini dapat dilalukan dengan memahami berbagai dimensi perkembangan anak seperti bahasa, intelektual, emosi, social, motorik konsep diri, minat dan bakat.
Tujuan lain dari pemberian program simulasi edukasi adalah melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi yang dimiliki anak. Gangguan ini dapat muncul dari dua faktor, yakni faktor internal yang terdapat dalam diri anak dan dan faktor ekternal yang berwujud lingkungan di sekitar anak, baik yang berwujud lingkungan fisik seperti tempat tinggal, makanan dan alat-alat permainan ataupun lingkungan sosial seperti jumlah anak, peran ayah/ ibu, peran nenek/ kakek, peran pembantu, serta nilai dan norma sosial yang berlaku.

Ayat di atas yang menjadi doa sehari-hari setiap orang tua yang mendambakan hadirnya keturunan yang qurratu a’yun, hendaknya dijadikan acuan dalam pembinaan anak, sehingga tidak lengah sesaatpun dalam upaya melakukan pengawasan, pendidikan dan pembinaan anak-anak mereka. Itulah diantara ciri Ibadurrahman yang disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya yang memilki kepedulian besar terhadap nasib anak-anak mereka di masa yang akan datang. Semoga akan senantiasa lahir dari rahim bangsa ini generasi yang qurratu a’yun, bukan hanya untuk kedua orang tuanya, tetapi juga masyarakatnya dan bangsanya. Amin.
Sumber: Dakwatuna.com

Shabit dan Niatnya

Upah Sebuah Niat

Seorang lelaki shalih bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba ia melihat sebuah apel terjatuh di luar pagar suatu kebun buah-buahan. Melihat apel merah yang ranum itu tergeletak di tanah, terbitlah air liur Tsabit. Apalagi hari begitu panas dan Tsabit tengah kehausan. Tanpa berpikir panjang Tsabit memungut dan memakan apel itu. Tapi baru setengah memakannya Tsabit ingat: apel itu bukan miliknya dan dia belum mendapat izin dari pemiliknya.

Tsabit pun bergegas masuk ke dalam kebun itu. Ia hendak menemui si pemilik kebun dan meminta si pemilik menghalalkan sebuah apel yang telah dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. “Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya,” kata Tsabit kepada orang itu. Namun ornag itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya orang yang ditugaskan menjaga dan mengurus kebun ini.”
Tsabit pun bertanya, “Di mana rumah pemilik kebun ini? Aku harus menemuinya untuk meminta ia menghalalkan apel yang telah kumakan ini.”
“Untuk sampai ke sana engkau harus menempuh perjalanan sehari semalam,” jawab si penjaga kebun.
“Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa izin pemiliknya. Bukankah Rasulullah saw. sudah memperingatkan kita melalui sabdanya: ‘Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka’,” tukas Tsabit tegas.

Tsabit pergi ke arah yang ditunjuk penjaga kebun. Ia menuju rumah si pemilik kebun. Dan setiba di sana dia langsung mengetuk pintu. Si pemilik rumah membukakan pintu. Tsabit langsung memberi salam dengan sopan.
“Wahai Tuan, saya terlanjur memakan setengah dari sebuah apel yang jatuh ke luar dari kebun milik Tuan. Karena itu, saya datang untuk meminta Tuan menghalalkan apa yang sudah saya makan itu.”
Lelaki tua si pemilik kebun itu mengamati Tsabit dengan cermat. Lalu dia berkata, “Tidak! Aku tidak akan menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.”
Tsabit khawatir tidak dapat memenuhi syarat itu. Namun, ia tidak punya pilihan. “Apa syarat itu, Tuan?”
Si pemilik kebun menjawab dengan jawaban yang di luar dugaan. “Engkau harus mengawini putriku!”
Tsabit bin Ibrahim terkejut. “Hanya karena aku makan setengah buah apel yang jatuh keluar dari kebun Tuan, saya harus mengawini putri Tuan?” Tsabit membuat pertanyaan dengan warna penuh keheranan.
Tapi si pemilik kebun itu tidak peduli. Bahkan ia menambahkan, “Engkau juga harus tahu. Putriku punya kekurangan. Ia buta, bisu, dan tuli. Ia juga lumpuh.”

Tsabit terkejut. Haruskah ia menikahi perempuan seperti itu hanya karena ia memakan sebuah apel tidak dihalalkan baginya?
Si pemilik kebun itu kembali menegaskan sikapnya, “Aku tidak akan menghalalkan apel yang engkau makan kecuali engkau penuhi syarat itu.”
Tsabit yang tidak ingin di tubuhnya ada barang haram dengan tegas menjawab, “Baik, aku terima karena aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah meridhaiku. Mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala.”

Pernikahan pun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi untuk menyaksikan akad nikah itu. Setelah akad nikah selesai, Tsabit dipersilakan menemui istrinya. “Assalamu”alaikum!” Tsabit tetap mengucapkan salam, walau tahu istrinya tuli dan bisu.
Tsabit kaget. Ada suara wanita menjawab salamnya. Tsabit masuk menghampiri wanita itu. Wanita itu mengulurkan tangan menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut.

Setelah duduk di samping istrinya, Tsabit bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa kamu buta. Mengapa?”
Wanita itu menjawab, “Ayahku benar. Aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah.”
Tsabit bertanya lagi, “Ayahmu juga mengatakan kamu tuli, mengapa?”
“Ayahku benar. Aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat Allah ridha,” jawab wanita itu. “Ayahku pasti juga mengatakan kepadamu aku bisu dan lumpuh, bukan?”
Tsabit mengangguk mengiyakan pertanyaan istrinya itu.
“Aku dikatakan bisu karena aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah saja. Aku dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang membuat Allah gusar.”
Tsabit begitu bahagia. Ia mendapat istri yang shalihah. Apalagi wajahnya bagaikan bulan purnama di malam gelap. Dari pernikahan ini Tsabit dan istrinya dikaruniai seorang putra yang kelak menjadi ulama yang menjadi rujukan dunia: Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit.
Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah wallahu akbar.

Wassalamu'alaikum wr

Dikutip dari sundep dakwah

"Janganlah Tidur Sebelum Melakukan 4 Hal"

Suatu hari Rasulullah saw masuk ke rumah Fatimah r.ha. Ketika itu Fatimah sudah berbaring untuk tidur. Rasulullah saw lalu berkata, “Wahai Fatimah, janganlah engkau tidur sebelum engkau lakukan empat hal: mengkhatamkan al-Qur’an, Memperoleh syafaat dari para Nabi, Membuat hati kaum mukminin dan mukminat senang dan ridho kepadamu, serta melakukan haji dan umrah.”

Fatimah bertanya, “Bagaimana mungkin aku melakukan itu semua sebelum tidur?”

Rasulullah saw menjawab, “Sebelum tidur, bacalah olehmu Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlas) tiga kali. Itu sama nilainya dengan mengkhatamkan al-Qur’an. Agar engkau memperoleh syafaat dariku dan para Nabi sebelumku, bacalah shalawat: Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad, kama shalaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim. Allahumma barik ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad, kama barakta ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim. Fil ‘alamina innaka hamidun majid. Kemudian supaya kamu memperoleh ridho dari kaum mukminin dan mukminat, disenangi mereka dan supaya kamu juga ridha kepada mereka, bacalah istigfar bagi dirimu, orang tuamu, dan seluruh kaum mukminin dan mukminat. Siapa yang membaca subhanallah wal hamdulillah wa la ila ha illallahu wallahu akbar, nilainya sama dengan orang yang melakukan haji dan umrah.”

Menurut Rasulullah saw, barangsiapa yang membaca wirid itu lalu tertidur pulas, kemudian dia bangun kembali, Allah menghitung waktu tidurnya sebagai waktu berdzikir sehingga orang itu dianggap sebagai orang yang berdzikir terus menerus. Tidurnya bukanlah tidur ghaflah (tidur kelalaian) tapi tidur dalam keadaan berdzikir. Sebetulnya bila sebelum tidur kita membaca dzikir, tubuh kita akan tertidur tapi ruh kita akan terus berdzikir. Sekiranya orang itu terbangun di tengah tidurnya, niscaya dari mulut orang itu akan keluar dzikir asma Allah.

Diambil dari Nasihat Muslimah