Jumat, 23 September 2011

KAJIAN KRITIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PENIPUAN “SMS MAMA MINTA PULSA” BERDASARKAN KUHP DAN UU NO. 11 TAHUN 2008

KAJIAN KRITIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PENIPUAN “SMS MAMA MINTA PULSA” BERDASARKAN KUHP DAN UU NO. 11 TAHUN 2008

Bagaimanakah penerapan UU No.11 Tahun 2008 Terhadap Kasus Kejahatan Penipuan “SMS Mama Minta Pulsadi Indonesia?
Apakah Kasus Penipuan “SMS Mama Minta PulsaTersebut dapat di adili di Indonesia?
Baca Selengkap...???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar