skip to main
|
skip to sidebar
Hukum Berbicara
Jumat, 23 September 2011
KAJIAN KRITIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PENIPUAN “SMS MAMA MINTA PULSA” BERDASARKAN KUHP DAN UU NO. 11 TAHUN 2008
KAJIAN KRITIS
PENEGAKAN HUKUM
TERHADAP
KEJAHATAN PENIPUAN
“SMS MAMA MINTA PULSA” BERDASARKAN KUHP DAN UU NO. 11 TAHUN 2008
•
Bagaimanakah
penerapan
UU No.11
Tahun
2008
Terhadap
Kasus
Kejahatan
Penipuan
“SMS
Mama
Minta
Pulsa
”
di
Indonesia?
Apakah
Kasus
Penipuan
“SMS
Mama
Minta
Pulsa
”
Tersebut
dapat
di
adili
di
Indonesia?
Baca Selengkap...???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Facebook Badge
Advokat Anda
Create Your Badge
kunjungan
Feedjit Live Blog Stats
Feedjit
Feedjit Live Blog Stats
Pengikut
Arsip Blog
►
2015
(2)
►
Februari
(2)
►
2014
(2)
►
September
(1)
►
Juli
(1)
►
2012
(1)
►
September
(1)
▼
2011
(28)
►
Desember
(3)
►
November
(1)
►
Oktober
(1)
▼
September
(4)
KAJIAN KRITIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN P...
REKONSTRUKSI REGULASI PIDANA MATI DALAM RUU KUHP T...
Meningkatkan Kualitas Pengadilan dengan Persamaan ...
REKONSTRUKSI REGULASI PIDANA MATI DALAM RUU KUHP T...
►
Agustus
(1)
►
Juni
(12)
►
Mei
(6)
►
2010
(1)
►
Januari
(1)
►
2009
(1)
►
September
(1)
Mengenai Saya
Bedi Setiawan Al Fahmi
Anak Kolong Langit,Cukup Ingin Menjadi Orang Yang Bisa. Ga Lebih dan Ga Kurang
Lihat profil lengkapku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar